Innalillahi, LGBT Agendakan Pesta Seks Ramai-ramai di Malam Tahun Baru Untuk Rayakan Putusan MK

LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender, semakin merajalela di Indonesia. Bahkan, kaum gay dikabarkan akan melakukan pesta seks pada malam tahun baru 2018 di Balikpapan.


Pesta seks dilakukan untuk merayakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan judicial review atau uji materi pasal perzinaan dan LGBT dalam KUHP.

sketsanewscom-2017-12-22-991x594-Selection_016

Komunitas LSL yang biasa disebut masyarakat sebagai kaum gay, beberapa waktu lalu berkumpul merencanakan gelaran pesta seks.
Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos pada Kamis (21/12), pertemuan tersebut dihadiri komunitas gay dewasa maupun anak-anak.
“Waktunya sudah fix saat malam tahun baru, tinggal soal tempat masih belum pasti,” ujar sumber terpercaya kemarin.
LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender, semakin merajalela di Indonesia. Bahkan, kaum gay dikabarkan akan melakukan pesta seks pada malam tahun baru 2018 di Balikpapan.
Pesta seks dilakukan untuk merayakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan judicial review atau uji materi pasal perzinaan dan LGBT dalam KUHP.
Komunitas LSL yang biasa disebut masyarakat sebagai kaum gay, beberapa waktu lalu berkumpul merencanakan gelaran pesta seks.
Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos pada Kamis (21/12), pertemuan tersebut dihadiri komunitas gay dewasa maupun anak-anak.
“Waktunya sudah fix saat malam tahun baru, tinggal soal tempat masih belum pasti,” ujar sumber terpercaya kemarin.

30


Saat rapat koordinasi yang digagas Komisi Penanggulangan Aids (KPA) di ruang rapat I Bappeda Balikpapan beberapa waktu lalu, informasi bakal digelarnya pesta seks kaum gay itu sudah terungkap.
Pihak kepolisian yang hadir menyatakan siap untuk melakukan tindakan hukum seandainya pesta seks itu bakal digelar.
Untuk diketahui, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Euis Sunarti mengaku kecewa atas putusan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pasal 284, 285 dan 292 KUHP tentang Perzinahan, Pemerkosaan, dan Pencabulan Anak.
Penolakan atas tiga pasal itu membuat komunitas LGBT begitu mudah menyebarkan perilaku seks yang menyimpang.
“Kami tentu sedih, karena kami berharap banyak,” ungkap Euis, salah satu dari 12 pemohon atas gugatan ketiga pasal KUHP tersebut di gedung MK Jakarta, Kamis (14/12).
Kekecewaan Euis berdasarkan realita, bahwa seks menyimpang di masyarakat sudah sangat kritis sehingga harus segera ditangani. Oleh karena itu, perlu adanya undang-undang yang jelas untuk menekan perbuatan tersebut. “Agar masalah penyimpangan seksual minim,” lanjut Euis.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat telah memutuskan menolak permohonan Euis dan 11 rekannya untuk mengubah pasal 284, 285 dan 292 tentang Perzinahan, Pemerkosaan, dan Pencabulan Anak.
Menurut Arief, MK tidak memiliki wewenang untuk mengubah undang-undang. MK hanya berhak melakukan pengkajian apabila ada undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi.
Sementara itu, aktivis LGBT yang juga pendiri Gaya Nusantara, Dede Oetomo mengatakan, putusan hakim sudah tepat. Menurutnya memang tidak ada urgensinya soal aturan seputar ranah privat.
“Ya, ini langkah bijak MK, bisa memilahkan mana yang jadi wewenangnya (menguji konstitusionalitas perundang-undangan) dan mana yang jadi wewenang DPR (merevisi per-UU-an)” ujar Dede kepada JawaPos.com, Kamis (14/12).
Artinya, MK menolak permintaan jika LGBT masuk ranah pidana baru. Dede menilai permohonan pemohon uji materi justru mengkriminalisasi semua seks di luar nikah.
“Sekarang sih secara nasional tidak ada (kriminalisasi). Permohonan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia itu yang mau mengkriminalisasi semua seks di luar nikah,” ucapnya



http://balikpapan.prokal.co/read/news/224917-jijaiiii-tahun-baru-kaum-gay-agendakan-pesta-seks.html


Capture




Dikabarkan akan Ada Pesta Homoseks, Aparat Balikpapan Diminta Tindak Tegas


Wali Kota Balikpapan Rizal menyampaikan sikap tegasnya terkait kabar tersebut. Terlepas benar atau tidaknya rencana pesta LGBT di Kota Balikpapan, dengan semua kemampuan dan sumber daya yang dipunya, Kota ini tentu akan menentang keras, kata Rizal.

 Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dikabarkan akan digelar pesta kaum homoseksual menyambut tahun baru Masehi. Menyikapi kabar tersebut, DPW Front Pembela Islam (FPI) Balikpapan menyampaikan pernyataan sikapnya.
“Kami atas nama DPW FPI Kota Balikpapan, pertama, mengecam keras atas kegiatan tersebut yang sangat jauh menyimpang dari norma kepantasan baik dari sudut pandang agama, hukum, dan adat istiadat yang ada di Kalimantan dan Indonesia pada umumnya,” demikian pernyataan disampaikan Sekretaris DPW FPI Balikpapan, Oki, kepada hidayatullah.com, semalam, Ahad (24/12/2017).
Selain itu, FPI Balikpapan meminta kepada aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas atas kegiatan menyimpang seperti pesta seks oleh kaum homoseksual yang ada di kota Madinatul Iman Balikpapan, sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, FPI Balikpapan meminta kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk bersikap proaktif atas keresahan masyarakat Balikpapan atas disinyalirnya oleh media setempat tentang akan diadakannya kegiatan pesta seks oleh kaum homoseksual (gay) di kota Balikpapan.
“DPW FPI Balikpapan menyatakan siap melakukan tindakan nyata berupa pencegahan hingga pembubaran paksa jika ditemukan adanya kegiatan yang menyimpang tersebut karena hal tersebut sangat melecehkan agama, dan hukum negeri ini,” tambahnya.
Kepada seluruh tokoh agama yang ada di Balikpapan, diimbau untuk terus membimbing masyarakat di Kota Beriman itu, dengan ajaran agama yang ada dengan pertimbangan kegiatan seks menyimpang kaum Sodom makin marak dan cenderung memprihatinkan.

“DPW FPI Balikpapan meminta dengan tegas kepada MK (Mahkamah Konstitusi) untuk menilai kembali keputusannya yang telah memutuskan bahwa perlakuan sodom (LGBT) tidak termasuk bagian kriminal yang pelakunya tidak bisa dipidanakan. Dan keputusan ini sangat tidak sesuai dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945,” tambahnya.

Diketahui, salah satu media lokal di Balikpapan mengabarkan bahwa berdasarkan sumber yang disebut terpercaya, di kota pimpinan Rizal Effendi itu akan digelar pesta gay di malam tahun baru nanti.
“Tahun Baru, Kaum Gay Agendakan Pesta Seks,” demikian headline koran lokal Balikpapan Pos terbitan Jumat, 22 Desember 2017.
Wali Kota Balikpapan Rizal menyampaikan sikap tegasnya terkait kabar tersebut. Terlepas benar atau tidaknya rencana pesta LGBT di Kota Balikpapan, dengan semua kemampuan dan sumber daya yang dipunya, Kota ini tentu akan menentang keras, kata Rizal.*

Rep: SKR
Editor: Muhammad Abdus Syakur

https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2017/12/25/131421/dikabarkan-akan-ada-pesta-homoseks-aparat-balikpapan-diminta-tindak-tegas.html