Pastor Katolik Filipina Ditangkap Sedang Melakukan Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur



Jakarta, Kabarsatu -- Seorang pastor dari Gereja Katolik Filipina ditangkap atas tuduhan kekerasan seksual pada anak, setelah ditemukan didalam kamar bersama seorang gadis berusia 13 tahun yang dia dapatkan dari muncikari.

Pejabat gereja dan pihak kepolisian melakukan penyelidikan terpisah terhadap Monsignor Arnel Lagarejos, yang telah diamankan pekan lalu di Manila.

Uskup Oscar Cruz, yang memimpin penyelidikan dari gereja, mengatakan Lagarejos adalah seorang pastor paroki dan kepala perguruan tinggi agama di dekat ibu kota.

Cruz menambahkan bahwa Lagarejos telah dilepaskan dari semua jabatannya di keuskupan serta sekolah agama dan kini sepenuhnya berada dalam tahanan.

Di sisi lain, polisi Manila menolak berkomentar dan mengutip sebuah undang-undang yang mewajibkan kerahasiaan semua pihak dalam kasus tersebut.

Mengutip AFP, hasil investigasi gereja akan dikirimkan ke Vatican untuk mendapatkan vonis bagi Lagarejos. Jika terbukti bersalah, Lagarejos bisa dicopot dari seluruh jabatannya di gereja