JAKARTA (Pos Kota) – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan aksi oknum mahasiswa Universitas Indonesia yang membuat video bernada SARA.
Video berjudul ‘Gema Pembebasan UI Tolak Ahok’ tersebar di dunia maya dan menjadi viral atau menyebar di media sosial. Diketahui mahasiswa tersebut adalah Boby Febry Krisdiyanto, mahasiswa pascasarjana fakultas ilmu keperawatan.
Meski tidak bisa mencampuri pihak UI terkait sanksi yang mungkin akan diberikan kepada Boby, pria yang akrab disapa Ahok ini menilai Boby pantas mendapat sanksi tertinggi, yakni Drop Out (DO) atau dikeluarkan.
“Saya gak berhak, itu urusan UI ya. Kalau saya, saya pecat dari mahasiswa. Karena gak guna, mahasiswa disekolahin. Karena UI ini dibayar oleh APBN. Jadi kalau kamu lulusan dari PTN, kamu harus sadar, kamu lulus dibayar oleh uang rakyat,” kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (7/9/2016).
(Baca: Video ‘Mahasiswa UI Tolak Ahok’ di Media Sosial Dikecam)
Menurutnya, APBN disusun berdasar pada empat pilar, termasuk di dalamnya UUD 45 dan Pancasila. Karenanya tidak dibenarkan berperilaku rasis dan SARA karena bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila.
Seakan menyadari kesalahannya, Boby mengirimkan surat permintaan maaf yang ditujukan kepada Rektor UI. Dalam surat bertanggal 6 September 2016 itu, menyatakan menyesal.
“Saya mengakui kekeliruan yang telah saya lakukan karena menggunakan properti UI tanpa izin pihak universitas dan isi orasi menyebabkan keresahan khususnya pada seluruh sivitas akademika Universitas Indonesia dan masyarakat pada umumnya,” tulis Boby.
“Oleh karena itu saya mohon maaf kepada pimpinan Universitas Indonesia atas perbuatan tidak menyenangkan yang telah saya lakukan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan hal tersebut di atas.”
Mengenai surat permintaan Boby tersebut, Ahok menilai permintaan maaf tersebut tidak serta merta menyelesaikan masalah. Menurutnya sikap rasis yang ditunjukkan dalam video tak selesai hanya dengan surat permintaan bermaterai.
“Saya tidak berhak campuri urusan UI. Itu kembali ke putusan UI. Karena itu haknya UI. Tapi kalau saya sebagai warga negara, saya keberatan. Orang sudah rasis begitu, menjual nama UI, lalu hanya minta maaf, pakai materai, lalu selesai? tutup Ahok.