WAJIB TAU! Meski Dipandang Baik, Ternyata Hal Ini Dilarang Ketika Berdoa

 Ada beberapa hal yang oleh beberapa orang dilihat baik, namun kenyataannya ia tak baik dalam pandangan Allah. Termasuk juga dalam doa.




Beberapa orang melihat kalau perkataan “Ya Allah... bila Engkau berkenan” yaitu ungkapan yang baik, supaya kesannya lembut serta tak memaksa Allah dalam berdoa. Tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang perkataan itu.

Beliau menerangkan, tak ada yang bisa memaksa Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah cuma lakukan apa yang diinginkan-Nya. Allah cuma mengabulkan apa yang diinginkan-Nya.

Diluar itu, ungkapan “jika Engkau berkenan” juga tunjukkan kurang serius dalam berdo’a.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ ، وَلاَ يَقُولَنَّ اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِى . فَإِنَّهُ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ
“Apabila salah seseorang dari kalian berdoa, sebaiknya ia sungguh-sungguh dalam memohon serta jangan sampai ia mengatakan, ‘Ya Allah bila Engkau sudi jadi berilah saya. ’ Lantaran sebenarnya tak ada yang bisa memaksa-Nya” (HR. Bukhari)

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمْ فِى الدُّعَاءِ وَلاَ يَقُلِ اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِى فَإِنَّ اللَّهَ لاَ مُسْتَكْرِهَ لَهُ
“Apabila salah seseorang dari kalian berdoa, sebaiknya ia sungguh-sungguh dalam berdoa serta jangan sampai mengatakan, ‘Ya Allah bila Engkau sudi jadi berilah saya. ’ Lantaran sebenarnya tak ada yang bisa memaksa-Nya” (HR. Muslim)

اَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ، اللَّهُمَّ ارْحَمْنِى ، إِنْ شِئْتَ . لِيَعْزِمِ الْمَسْأَلَةَ ، فَإِنَّهُ لاَ مُكْرِهَ لَهُ
“Janganlah kalian mengatakan ‘Ya Allah ampunilan saya bila Engkau sudi. Ya Allah rahmatilah saya bila Engkau berkenan’. Namun sebaiknya ia sungguh-sungguh dalam memohon lantaran sebenarnya tak ada yang bisa memaksa-Nya” (HR. Bukhari)

Menerangkan hadits itu, Ibnu Abdil Barr berkata, “Seseorang tak bisa menyampaikan ‘Ya Allah berilah saya apabila Engkau berkenan’ atau ungkapan lain yang seperti itu baik sehubungan dengan masalah agama ataupun dunia karenanya yaitu ungkapan yang tidak mungkin serta tak berdasarkan sebab Allah cuma lakukan apa yang diinginkan-Nya”.

Menurut Ibnu Abdil Barr, mengatakan “jika Engkau berkenan” dalam doa hukumnya haram. Sedang Imam Nawawi memiliki pendapat hukumnya makruh. Tarbiyah. net