Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Tuntut Panitia Miss Indonesia

JAKARTA, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta menggugat panitia penyelenggara yayasan Miss Indonesia yang diketuai oleh Liliana Tanoesudibjo yang juga merupakan istri dari ketua Umum Partai Perindo, CEO MNC Grup Harry Tanoesoedibjo karena sudah dua kali mencatut nama Aceh dalam ajang pemilihan ini tanpa sepengetahuan pemerintah Aceh.


Rahmad Saputra, S.IP Juru Bicara Aliansi Pemuda Aceh menggugat dalam orasinya di depan kantor MNC TV Jakarta, Jumat 26 Februari 2016, menyampaikan bahwa pencatutan nama Aceh di ajang kontes kecantikan di Indonesia merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap martabat rakyat khususnya bagi perempuan Aceh.
“Pencatutan nama Aceh merupakan sebagai bentuk penghinaan, harusnya panitia pelaksana tidak mencatut perwakilan daerah sembarangan, palagi perwakilannya itu sama sekali bukan warga keturunan Aceh, tidak memiliki ikatan apapun dengan Aceh, termasuk dia Flavia Celly Jatmiko itu tidak pernah sama sekali tinggal di Aceh,” ujar Rahmad yang juga merupakan Ketua Persatuan Sumberdaya Muda Indonesia Provinsi Aceh.
Sementara itu salah satu orator lainnya, Ali Hamzah menyampaikan, ajang Miss Indonesia sudah mempermalukan Aceh.
“Aceh merupakan daerah yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, termasuk sangat menghargai perempuan dan memperlakukannya Perempuan secara beradab,” ujar Ali
Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Aceh Menguggat lainnya Zikrillah, S.Pdi membacakan sejumlah tuntutan menyatakan, Mengutuk MNC Group dan yayasan pelaksana Miss Indonesia 2016 yang telah melecehkan harkat martabat Wanita Aceh, Mendesak panitia pelaksanaan yaitu yayasan Miss Indonesia, MNC Group, Flavia Celly Jatmiko untuk meminta maaf kepada rakyat Aceh melalui media cetak dan elektronik.
Serta tidak mengulangi kesalahan yang sama pada ajang-ajang berikutnya, mengajak semua rakyat aceh dimanapun berada, baik dalam maupun luar negeri untuk menyuarakan penolakan keterwakilan Aceh dalam ajang miss indonesia dan sejenisnya yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat islam serta adat dan budaya Aceh.
“Apabila tuntutan ini tidak dikabulkan dalam waktu 3 x 24 jam, maka kami dari aliansi pemuda Aceh jakarta akan melakukan mobilisasi masa yang besar lagi dan kami akan meja hijaukan Ketua Yayasan Miss Indonesia,” tegasnya