"Efek dari pelaksanaan syari’at Islam bisa memberikan keteduhan, perlindungan dan keamanan bagi umat non Islam itu sendiri" Ujar Wiswadas sebagaimana dikutip dari suaradarussalam.com, selasa (9/12/2015).
Wiswadas
mengungkapkan bahwa selama diberlakukan Syariat Islam di Aceh belum
pernah dijumpai adanya pergesekan antara agama Islam dengan yang lainya,
kehidupan bermasyarakat berjalan dengan damai dan saling menghargai.
Dengan
pemberlakuan syariat Islam di Aceh, Wiswads juga rasa aman semakin
meningkat, sebagai contoh ketika meninggalkan barang ditempat umum tidak
akan ada yang mengambil.
“Kalau syari’at Islam itu ditegakkan, maka kita tidak akan takut meninggalkan barang-barang berharga kita di depan umum. “ pungkas Wiswadas. [islamedia/mh]