Terungkap! Ini Peletak Kepala Babi di Tangga Masjid, Warga Emosi Bakar Rumah Pelaku


Terungkap! Ini Peletak Kepala Babi di Tangga Masjid, Warga Emosi Bakar Rumah Pelaku


www.posmetro.info - Teka-teki kasus ditemukannya kepala babi hutan di tangga Masjid Al-Ikhlas, Dusun Simpang Bambu, Dusun Sundutan Tigo, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina), Minggu (9/7/2017) lalu, mulai terkuak.

Ini setelah polisi mengamankan salah seorang pelaku, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, rumah yang ditinggal para pelaku tak lepas dari amukan masyarakat setempat dan membakarnya, Selasa (11/7/2017) dinihari kemarin.

Rumah yang ditinggali para pelaku dibakar warga, setelah penangkapan Faatullo Halawa (19) sebagai pelaku peletakan dan larinya Herman Siahaan sebagai otak kasus itu.

Dari informasi yang diterima Metro Tabagsel (grup pojoksumut), Rabu (12/7/2017), dari istri pelaku Herman, N br H menjelaskan, peletakan kepala babi itu bermula Minggu sekira pukul 4.00 WIB. N br H membangunkan Herman, pagi itu. Bermaksud untuk mengurus anak bayinya yang baru berumur satu minggu, karena menangis.

Namun, Herman sebaliknya menyuruh istrinya saja yang mengurus anaknya, dan selanjutnya pria itu keluar rumah dengan membawa sepotong kepala babi hutan tanpa sepengetahuan istrinya yang telah ditusuk dengan kayu bakar di bagian mulut hingga potongan kepala babi tersebut diletakkan oleh Tulo di tangga pintu masuk Masjid Al Ikhlas.

Herman Siahaan juga diketahui merupakan mertua dari Faatulo Halawa. Diduga Herman Siahaan telah melarikan diri pada 10 Juli 2017 sekitar pukul 13.10 WIB sebelum pelaku Faatulo Halawa diamankan.

Terkait pembakaran rumah pelaku itu, hingga saat ini kelompok atau pelaku pembakar rumah berkonstruksi papan itu masih belum diketahui dan dalam penyelidikan polisi.

Diduga sementara motif pelaku pembakaran adalah warga setempat karena merasa kampung mereka telah dikotori oleh tindakan dari Herman Siahaan dan menantunya dimana terindikasi bahwa sikap dan tindak tanduk Herman Siahaan selama tinggal di Dusun Simpang Bambu Desa Sunditan Tigo, telah meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Madina, AKP Martri Sonny membenarkan penangkapan pelaku.

“Masih dalam pemeriksaan, nanti kalau sudah selesai saya kabari,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolres meminta semua pihak agar tidak terprovokasi terkait kasus ini. Jangan sampai ada tindakan tindakan yang dapat memicu kericuhan sehingga berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga.

Menurut kapolres, polisi berhasil mengamankan Faatulo Halawa, Selasa (11/7) sekira 18.30 wib, dari rumahnya di Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal Kabupaten Madina.

Setelah diamankan, pelaku langsung diboyong petugas ke Mapolsek Lingga Bayu. Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui bahwa dirinya yang meletakkan kepala babi hutan di Masjid Al Ikhlas, Minggu (9/7/2017) sekira pukul 04.00 wib. [psid]