MUI Minta Izin Starbucks Dicabut, Jangan Hanya Bubarkan HTI

MUI Minta Izin Starbucks Dicabut, Jangan Hanya Bubarkan HTI
 

nn

MUI Minta Izin Starbucks Dicabut, Jangan Hanya Bubarkan HTI

Opini Bangsa - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan pemerintah perlu mencabut izin restoran kopi Starbucks di Indonesia. Pasalnya, Starbucks sudah terang-terangan mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Menurut Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas, LGBT adalah penyakit yang dapat merusak generasi bangsa. Hal itu jelas bertentangan dengan Pancasila di Negeri ini dan sangat merusak.

"Starbuck izinnya bisnis tapi ternyata dia memperjuangkan ideologi lain di luar Pancasila, itu menurut saya tidak tepat," tegas Abbas di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (20/7).

Oleh sebab itu Ketua PP Muhammadiyah ini berharap kepada pemerintah juga melihat ancaman dari keberadaan Starbucks di Indonesia itu.

"Alangkah lebih baik izin usaha kopi itu dicabut oleh pemerintah. Jangan hanya berani dengan HTI tapi Starbuck Juga," tegasnya.

Sebelumnya, perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi Starbucks melalui pemimpin dan CEO-nya, Howard Schultz, secara terang-terangan telah memberikan dukungannya terhadap LGBT.