MAMPUS !! Donald Ignasius Resmi Ditangkap dan Jadi Tersangka Penistaan Agama Islam



Islamedia Page Facebook resmi Divisi Humas Polri mengunggah foto tersangka penistaan agama Islam bernama Donald Ignasius, rabu(26/7/2017).

Nampak Donald sedang mengenakan pakaian tahanan dengan membawa papan tulisan berbuntyi : Nama DONALD IGNASIUS, PSL 28 ayat(2) UU ITE, TGL 26 Juli 2017.

Pihak Divisi Humas Polri juga menerangkan bahwa penangkapan Donald dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali bersama dengan Sat Reskrim Polres Tabanan dibawah pimpinan Kanit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali Komisaris Polisi I Wayan Wisnawa Adipura, Sik

Donald yang berusia 39 tahun ini telah mengupload video-video yang menjurus tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dengan cara membuat dan mengunggah beberapa video antara lain di media sosial (channel) youtube dengan nama akun "Donald Bali" yang berisikan muatan penistaan terhadap suatu agama yang sah berlaku di Indonesia.

Sumber : Divisi Humas Polri : Donald Ignasius Resmi Ditangkap dan Jadi Tersangka Penistaan Agama Islam
Follow us: @yesmuslim_id on Twitter | yesmuslimnews on Facebook