Sebut Ada Peran Jenderal Polisi pada Kasus Penganiayaan, Pengamat: Novel Bakal Dikriminalisasi

Aparat kepolisian tidak mungkin membongkar dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.



Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (15/06). "Kalau polisi mau membongkar keterlibatan jenderal polisi, itu namanya jeruk makan jeruk," kata Muslim.

Menurut Muslim, pada kasus warga biasa yang kasusnya belum terungkap, seperti Iwan Bopeng, aparat kepolisian dinilai tidak bertindak sesuai keinginan rakyat. Apalagi berhadapan dengan kasus besar seperti Novel Baswedan yang penyidik KPK. "Dari kasus Novel Baswedan terlihat kejanggalan, dan bisa jadi penyidik senior itu justru malah akan dikriminalisasi karena ucapannya," ungkap Muslim.

Bisa jadi, kata Muslim, Novel akan dikenai pasal pencemaran nama baik karena mengungkapkan sesuatu terkait kasus penganiayaan tanpa bukti. "Novel tahu ada jenderal polisi yang terlihat dalam penyiraman air keras, tetapi untuk membuktikan sangat sulit," ungkap Muslim.


Muslim memperkirakan, kemungkinan pasca pernyataan Novel itu, pihak kepolisian bukannya membantu ipar Anies Baswedan mendapatkan keadilan, tetapi justru akan menyudutkannya.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan mensinyalir adanya jenderal yang terlibat dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya. Jenderal polisi itu saat ini masih berdinas dan menjadi salah satu pejabat polisi.

“Saya mendapat informasi bahwa ada seorang jenderal polisi terlibat. Awalnya saya tidak percaya. Tapi sekarang setelah berjalan dua bulan dan kasus ini belum juga terungkap, saya bilang (kepada orang yang menduga polisi terlibat) bahwa rasanya informasi itu benar,” ujar Novel, seperti ditulis Time (13/06). [ito]