Red Notice Ditolak Interpol, Polisi Ancam Cabut Paspor Habib Rizieq Maksa Kali ni Nangkap Habib Riziq

Guna menangkap Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya mengancam akan mencabut paspor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Opsi ini menjadi salah satu pilihan menyusul tidak dipenuhinya syarat penerbitan red notice untuk Habib Rizieq.



"Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke imigrasi, imigrasi mencabut dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) kembali dari negara asal ke Indonesia, seperti Gayus Tambunan waktu saya jemput itu," kata Kapolda Metro Jaya M Iriawan di Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

Selain itu, kata Iriawan, pihaknya juga bisa menggunakan opsi police to police berupa kerjasama antara kepolisian Indonesia dan Arab Saudi.

"Kemarin pak Kapolri dengan kepala kepolisian Arab Saudi sudah menandatangani MOU di Bogor (saat Raja Salman datang). Ya itu salah satu alternatif," terangnya.


Meski begitu, kata Iriawan, polisi belum melakukan dan masih mengkaji opsi terbaik nanti.

Iriawan menyatakan, polisi masih memiliki cukup waktu untuk mempertimbangkan beberapa opsi. Ia menilai, tidak dipenuhinya red notice tidak masalah karena ketentuan yang mensyaratkan demikian.

"Tidak bisa kita intervensi karena sudah ketentuan internasional," pungkas dia.

Red notice untuk Imam Besar FPI Habib Rizieq yang menjadi tersangka kasus dugaan pornografi tidak dapat diajukan ke Interpol. Hal ini lantaran kasus Rizieq itu tidak termasuk kejahatan yang bisa diterbitkan red notice. [tsc]

http://www.posmetro.info/2017/06/red-notice-ditolak-interpol-polisi.html