Amien Rais Temui Habib Rizieq di Saudi, Polda Metro Galau

Polisi belum mengambil sikap terkait pertemuan antara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan mantan Ketua MPR Amien Rais.



Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, pihaknya mengaku tidak ada langkah spesifik setelah mengetahui pertemuan tersebut.

"Kita nggak ada langkah," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (15/6).

Menurut Argo, pihak kepolisian tidak akan menangkap Habib Rizieq meskipun lokasinya sudah diketahui secara pasti. Padahal, Habib Rizieq masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang bisa ditangkap polisi melalui laporan masyarakat.

Argo mengaku kepolisian akan tetap menunggu Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Selain itu, kepolisian juga tengah mencari opsi lain seperti blue notice untuk membawa Habib Rizieq ke pengadilan. Apalagi setelah pengajuan red notice ke NCB Interpol, tidak diberi lampu hijau.

"Tentunya itu bagian daripada penyidik. Kita kan koordinasi dengan Mabes, kira-kira langkahnya seperti apa," ungkap Argo.


Sebelumnya, polisi telah menerbitkan dan menyebarkan pamplet DPO Habib Rizieq Shihab ke seluruh Polres dan Polsek jajaran, 5 Juni lalu.

Selain penyebaran pamplet ke jajarannya, Argo mengatakan, jika foto dan identitas Habib Rizieq disebarkan juga ke masyarakat.

Apabila masyarakat melihat yang bersangkutan, maka, mereka bisa melapor ke polisi. Hal itu, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Yang namanya DPO, sudah kita sebarkan ke masyarakat. Kalau masyarakat tahu, bisa laporkan ke kepolisian. Itu sudah SOP," kata Argo saat itu. [rmol]