Hal itu disampaikan oleh Syafii Ma’arif dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TVOne tadi malam, Selasa (8/11/2016).
“Saya berbeda pendapat dengan MUI. Fatwa MUI mengatakan Ahok telah menghina Alquran dan ulama, walaupun kata-kata Ahok tidak menyebut ulama, tapi orang. Saya tidak melihat satu kehinaan,” ujarnya.
____
BACA JUGA:
Bachtiar Nasir Tak Hadir di ILC, Kenapa?Panglima TNI: Umat Islam Benteng Terakhir NKRI____
Lebih lanjut, Buya meminta masyarakat Indonesia, untuk bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Apapun hasilnya, terima. Ahok dinyatakan tersangka atau malah bebas dari tindak pidana, siapapun harus menerimanya,” demikian dia. []
