Argumen dokter jebolan Universitas Indonesia (UI) dan Master of Public Health Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berpedoman pada PPDGJ (Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa) tersebut mematahkan, menskak mat, menggugurkan argumen aktivis LGBT yang sudah sangat percaya diri.
Berikut Videonya :
sumber : wajibshare.com