REPUBLIKA, SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa
Tengah (Jateng) mengamankan 2,3 ton kertas sampul Alquran yang diduga
dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet. Terompet dari bahan
Alquran itu sempat beredar di Kabupaten Kendal.
"Disita dari
produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng
Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin (28/12).
Dia mengatakan polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait
dengan pembuatan terompet tersebut. Selain di Kendal, terompet
bermasalah tersebut diduga telah di jual di wilayah Blora, Klaten,
Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.
Ia menegaskan kepolisian
telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan
bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.
Liliek Darmanto
mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada
kepolisian. Sebelumnya, Polisi menyelidiki penggunaan bahan baku
pembuatan terompet yang diduga sampul Alquran yang beredar di sejumlah
toko modern di Kabupaten Kendal, Jateng
.
Terompet berbahan baku
diduga Alquran tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko
modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal. Puluhan terompet yang belum
sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern.
Namun, tidak
sedikit terompet yang diduga bermasalah tersebut telah laku terjual.
Para pengelola toko modern yang menjual terompet tersebut mengaku tidak
mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik. Dari
tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan
Kementerian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab.
Sumber : reproblikas.co.id